Informasi Prosedur Upload untuk kelengkapan SKPI
Sedikit informasi terkait SKPI.
Hanya secara garis besarnya saja.
Jika teman2 sudah ngambil matakuliah SEMINAR PROPOSAL dan nilai nya sudah keluar, teman2 sudah bisa upload SKPI untuk syarat YUDISIUM.
SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah).
Manfaatnya apa? Yaitu bermanfaat ketika teman2 melamar kerja.
Apa saja sertifikat yang harus di upload?
– sertifikat yang wajib di upload : sertifikat peserta P2K dan Sertifikat peserta SOFTSKILL.
– sertifikat juara lomba, sertifikat panitia, sertifikat pelatihan, sertifikat workshop, sertifikat pengurus organisasi, sertifikat grader, sertifikat asisten, sertifikat student exchange ( sertifikat ini jika teman2 punya silahkan diupload,karena ini akan menjadi point + untuk teman2)
Berapa sertifikat yang harus di upload? Tidak ada batasannya, tetapi yang di ajukan sebagai SKPI hanya 10 sertifikat, yaitu 5 sertifikat prestasi dan penghargaan (contohnya sertifikat peserta juara lomba 1, SK Student Employment Prodi atau Universitas, Sertifikat peserta workshop, sertifikat peserta pelatihan, sertifikat peserta seminar) dan 5 sertifikat pengalamam organiasasi (sertifikat pengurus organisasi, sertifikat panitia P2K, sertifikat panitia seminar)
Cara upload nya bagaimana?
Teman2 silahkan buka portal –> kemahasiswaan –> SKPI.
Jika teman2 ingin mengetahui lebih detail tentang SKPI bisa datang ke Bimawa pada saat jam pelayanan.
Untuk FORMAT nya.
1. Sertifikat silahkan di scan
2. Ukurannya tidak boleh lebih dari 1 MB, harus dalam ukuran KB
3. Dalam bentuk PDF