Diskusi Ekonomi “Investasi Konvensional dan Syariah”
Minggu (15/09/19) HMPS EP mengadakan acara (EP)ilogue #2 kegitan diskusi ini merupakan hasil tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya. Pada diskusi yang kedua ini membahas tentang investasi konvensional dan investasi Syariah dengan pemateri Bapak Mahrus Lutfi Adi Kurniawan, S.E., M.E dan Bapak Faaza Fakhrunnas, S.E., M.Sc.,Fin. Kegitan yang di ikuti sekitar 50 mahasiswa EP lintas jurusan berlangsung menarik karena antusian mahasiswa dalam bertanya ataupun menyampaikan ide.
Menurut Bapak Mahrus Lutfi Adi Kurniawan, S.E., M.E selaku pemateri yang membahas mengenai investasi konvensional menyebutkan bahwa Beberapa faktor yang dapat menentukan seorang investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia yang pertama adalah kualitas dari sumber daya manusianya, dalam hal ini tenaga kerja yang siap pakai atau bekerja di perusahaan. Kedua, stabilitas harga yang terjaga, dalam hal ini, jika terjadi kenaikan harga cabai, maka akan mengakibatkan komoditas lainnya ikut naik. Ketiga, kinerja dari pertumbuhan ekonomi yang baik. Keempat, stabilitas politik, karena investor perlu jaminan dalam berusaha.
Pertumbuhan Investasi Indonesia pada awal tahun 2019 dibawah target pemerintah. Investasi hanya tumbuh sebesar 5,05% dari target sebesar 6%. Jika Investasi rendah, maka akan sangat rawan bagi pertumbuhan ekonomi. Pada saat ini, penyumbang terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi adalah Industri manufaktur sebesar 20%.
Besarnya investasi Indonesia saat ini banyak dipengaruhi oleh perubahan dari kebijakan pemerintah, kestabilan politik, dan persaingan dengan negara kawasan lainnya seperti Vietnam. Vietnam merupakan saingan yang perlu menjadi perhatian khusus, karena disana harga tanah gratis untuk membangun pabrik, bahkan bisa diperpanjang hingga 15 tahun. Selain itu, posisi Vietnam sangat dekat dengan China dibandingkan dengan Indonesia, karena saat ini China merupakan salah satu kekuatan ekonomi dunia. Dan yang terakhir, produktifitas dari pekerja Vietnam sangat tinggi bila dibandingkan dengan Indonesia.
Selain itu Bapak Faaza Fakhrunnas, S.E.,M.Sc.,Fin selaku pemateri tentang investasi Syariah juga menyampaikan bahwa Indonesia seharusnya menjadi pemain utama dalam industri syariah, karena 87% masyarakat Indonesia adalah muslim. Saat ini, investasi syariah di Indonesia masih belum bisa bersaing dengan konvensional. 10 besar perusahaan terbesar di Indonesia saat ini di dominasi oleh perusahaan non muslim seperti BCA, Unilever, Astra, dan lainnya.
Perbedaan yang paling besar antara investasi syariah dan konvensional adalah dengan adanya riba. Beberapa alasan mengapa riba dalam ekonomi syariah harus ditolak. Karena riba menciptakan ketidakadilan dalam aktivitas ekonomi produktif, mengakibatkan terjadinya eksploitasi ekonomi, terjadinya gap yang tinggi antara sektor riil dan financial, dan mengakibatkan distribusi kekayaan yang memburuk.
Perkembangan tren investasi syariah di Indonesia saat ini sangat baik dan lebih stabil jika dibandingkan dengan investasi konvensional. Saham syariah, Investasi emas, properti, dan sukuk terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.